Rabu, 11 November 2009

Mengintip Masa Depan KPK dan Pemberantasan Korupsi Pasca Terpilihnya 3 Plt. Pimpinan KPK

Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Achmad Santosa baru saja
terpilih menjadi Plt. Pimpinan KPK beberapa jam yang lalu dan hari ini
tgl 6 Oktober 2009 akan dilantik oleh presiden. Bagaimana masa depan
KPK dan pemberantasan korupsi pasca terpilihnya mereka? Untuk
mengintip, menilai atau menganalisanya perlu melihat komposisi
pimpinan KPK periode sekarang dan strategi pemberantasan korupsi yang
akan dijalankan.

Tumpak Hatorangan Panggabean (THP) merupakan jaksa senior yang tidak
diragukan lagi kemampuan teknisnya dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi. Di kalangan internal KPK, beliau dianggap sebagai guru,
sahabat, dan orang tua yang mampu membimbing hampir semua personil
bidang penindakan. Kembalinya THP ibarat kembalinya ‘juru kunci’
penindakan KPK. Mencermati sepak terjang THP dalam memimpin bidang
penindakan KPK dapat dilihat dari sederet prestasinya mengirim
Gubernur Aceh (Abdullah Puteh), anggota KPU (Mulyana W. Kusumah cs),
eks Menteri Kelautan dan Perikanan (Rokhmin Dahuri), dan sedert
pejabat negara lainnya ke bui. Menurut survei yang dilakukan Kompas
yang mengukur tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak
hukum, pada tahun 2006 merupakan era puncak kejayaan KPK. Hal ini
tidak terlepas dari kepemimpinan THP dalam bidang penindakan. Namun
demikian, THP juga dikenal sebagai ‘safety player’. THP dikenal
sebagai pimpinan yang selalu berpedoman pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan kurang berani bermanuver dalam
pemberantasan korupsi. Jika tidak punya keyakinan di atas 90% akan
menang di pengadilan, THP tidak berani melangkah lebih lanjut
(meningkatkan penanganan kasus ke tingkat penyidikan). Jika
diibaratkan, THP bukanlah pilot pesawat tempur atau pembalap F1, namun
lebih tepat jika disebut pilot pesawat penumpang atau bus penumpang.
Di antara pimpinan KPK yang ada, boleh dibilang THP merupakan
satu-satunya sopir atau pilot yang berpengalaman dalam mengendarai
bidang penindakan, dengan tugas mengirim para koruptor bersekolah di
Lembaga Pemasyarakatan.

Waluyo adalah mantan Deputi Pencegahan KPK periode 2004-2008. Dengan
latar belakang di bidang perminyakan dan aktif dalam kegiatan-kegiatan
anti korupsi, Waluyo dikenal sebagai ahli dalam pencegahan korupsi.
Bersama-sama dengan Sjahruddin Rasul (pimpinan KPK periode 2003-2007),
Waluyo merupakan arsitek dalam bidang pencegahan. Dampak bidang
pencegahan korupsi memang tidak nampak secara nyata dalam jangka
pendek ataupun diukur dengan riil seperti halnya penindakan yang bisa
diukur dengan berapa banyak pejabat negara yang dikirim ke penjara,
berapa banyak uang negara yang bisa disetor ke negara, dst. Untuk
mengubah ‘budaya korupsi’ yang sudah mengakar dalam sendi-sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara, dibutuhkan upaya-upaya pencegahan
yang berkesinambungan dan terobosan-terobosan cerdas untuk mempercepat
perubahan sikap atau budaya yang terlanjur korup. Jika melihat
komposisi pimpinan KPK yang ada, Waluyo bersama-sama M. Jasin dan
Haryono Umar, atau bahkan termasuk Mas Achmad Santosa mempunyai
keahlian yang sama, yaitu ahli dalam bidang pencegahan. Kemungkinan
besar, warna pencegahan akan lebih mendominasi dalam sepak terjang KPK
di masa depan.

Mas Achmad Santosa dikenal mempunyai hubungan khusus dengan Tim 5 yang
bertugas mencari dan memilih Plt. Pimpinan KPK. Kedekatannya dengan
Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis sudah banyak diketahui
publik. Aktivitas Ota (penggilan akrab Mas Achmad Santosa) banyak di
dunia akademisi (sebagai dosen UI), aktifis lingkungan hidup
(mendirikan ICEL), dan tata kelola pemerintahan yang baik (aktif di
Patnership). Selama ini Ota belum pernah menjadi pejabat pemerintah
dan lebih banyak bersikap kritis di luar pemerintahan. Karakteristik
orang seperti ini biasanya akan banyak mempunyai ide-ide baru ketika
menjabat sebagai salah satu Plt. Pimpinan KPK, namun akan mengalami
banyak benturan-benturan yang sebelumnya belum dirasakan oleh orang
luar. Mengingat keahlian Ota lebih kepada pencegahan korupsi,
kemungkinan besar gebrakan-gebrakannya tidak banyak bisa dilihat oleh
masyarakat umum karena masyarakat sering hanya melihat kinerja KPK
berdasarkan bagaimana KPK banyak memenjarakan para pejabat negara.

Bagaimana masa depan KPK dan pemberantasan korupsi di pasca
terpilihnya Plt. Pimpinan KPK? Melihat komposisi 5 pimpinan yang ada,
4 orang (M. Jasin, Haryono Umar, Waluyo, Mas Achmad Santosa) memiliki
keahlian dalam bidang pencegahan korupsi, sedangkan hanya 1 orang
(THP) yang kuat dalam bidang penindakan, maka kampanye anti korupsi,
pendidikan anti korupsi, sosialisasi anti korupsi, monitoring kinerja
layanan publik, dan berbagai kegiatan pencegahan korupsi akan tampak
lebih mewarnai dalam 2 tahun ke depan. UU Pengadilan Tipikor yang baru
disahkan dalam rapat paripurna minggu kemarin, terutama terkait
komposisi hakim dan lokasi pengadilan, juga semakin menambah suram
warna penindakan (penangkapan) para koruptor. Apakah salah memperkuat
pencegahan korupsi? Tidak ada yang salah dengan strategi pemberantasan
korupsi yang lebih menekankan pada upaya pencegahan. Namun harus
diakui bahwa upaya-upaya penindakan, khususnya yang dilakukan KPK,
belum membuat para koruptor takut. Koruptor hanya lebih waspada dan
hati-hati dalam menjalankan aksinya. Modus operandi korupsi tidak
se-vulgar periode-periode sebelum munculnya KPK. Koruptor akan
berusaha mengantisipasi upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak
hukum. Oleh karena itu, upaya-upaya penindakan (penangkapan koruptor)
perlu lebih diintensifkan. Bahkan upaya penindakan perlu diarahkan ke
sektor-sektor yang selama ini belum bisa tersentuh, terutama yang
melibatkan pejabat tinggi negara yang ‘bekerjasama’ saling
menguntungkan dengan para koruptor tingkat atas dengan menggunakan
modus operandi yang sangat canggih. Strategi penindakan perlu di-up
grade agar bisa selangkah lebih maju dari apa yang diantisipasi para
koruptor. Strategi penindakan perlu bersinergi dengan strategi
pencegahan secara berimbang bahkan harus bersinergi. Rasanya strategi
penindakan masih perlu lebih ditonjolkan, sedangkan strategi
pencegahan bisa mengikuti arah dari strategi penindakan yang ada.

Melihat kondisi saat ini, bagaimana masa depan KPK dan pemberantasan
korupsi di masa depan ? Apakah hal ini merupakan bagian skenario
pelemahan KPK ? Atau merupakan kekuatiran banyak pihak (baca koruptor
dan kroninya) akan kedahsyatan penindakan (penangkapan koruptor) yang
dilakukan KPK, sehingga berusaha mengamputasinya ? Atau bahkan apakah
hal ini merupakan upaya pelemahan KPK dengan cara yang sangat halus
dan cerdas ? Hanya waktu yang bisa membuktikannya.

Salam anti korupsi

Sumber :
Harry Budiyanto
http://dukungkpk.com/mengintip-masa-depan-kpk-dan-pemberantasan-korupsi-pasca-terpilihnya-3-plt-pimpinan-kpk.kpk
6 Oktober 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar